RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Rekrut Pegawai Non ASN 2026, Proses Seleksi Gratis

Trending
SUMENEP|Sejumlah aktivis muda yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Pesisir melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Kamis 12/2/2026
Audiensi itu berlangsung di ruang rapat DPMD itu diwarnai diskusi tajam mengenai pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) khususnya transparansi laporan pertanggung jawaban (LPJ) program kerja dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pembangunan
Dalam pertemuan tersebut, para aktivis Gerakan Pemuda Pesisir mempertanyakan sejauh mana Dinas PMD melakukan pembinaan serta pengawasan kepada desa-desa yang ada dan bagaimana langkah-langkah yang dibangun untuk mencapai tata kelola pemerintahan desa yang transparan.
Selain itu aktivis Gerakan Pemuda Pesisir juga menyoroti tentang keterbukaan data SPJ terkait BUMDes, dan Pembangunan di seluruh desa kecamatan sapekan serta salah satu program dinas itu sendiri yang tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.
Mereka (Aktivis) menilai, DPMD seolah menutup-nutupi data publik yang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kami datang untuk menyampaikan aspirasi yang belum tersampaikan tapi untuk meminta kejelasan mengenai SPJ BUMDes dan Pembangunan yang terjadi di kecamatan sapeken. Padahal itu menyangkut hak kita sebagai rakyat untuk mengetahuinya. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa sulit sekali untuk membuka datanya?” ujar Alwan Supriansyah, koordinator Gerakan Pemuda Pesisir, dengan nada tegas.
Menurut Alwan, selama ini publik kesulitan memperoleh dokumen pertanggung jawaban penggunaan dana desa dan alokasi anggaran pembinaan BUMDes yang berada di bawah koordinasi DPMD.
“BUMDes dibentuk untuk menyejahterakan desa. Sebagai peromotor penghasilan untuk desa Kami hanya menuntut transparansi agar publik bisa ikut mengawasi. Kalau SPJ saja tidak bisa ditunjukkan kepada kami, bagaimana masyarakat bisa percaya?” tambah Alwan
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas dan Staff Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menutupi informasi publik. Ia beralasan bahwa SPJ BUMDes dan Pembangunan yang dihimpun tidak bisa ditunjukkan oleh pihaknya karena mekanisme nya.
“Kami memahami aspirasi Mahasiswa sekalian. Tapi perlu diketahui, SPJ BUMDes dan Pembangunan laporan program kami itu bersifat rahasia, jika ingin mengetahui SPJ BUMDes dan Pembangunan maka silahkan minta langsung ke Desa atau PPID nya masing-masing” kata Agus dalam keterangannya.
Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik lanjutan dari Aktivis Gerakan Pemuda Pesisir. Mereka menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak berdasarkan atas hukum yang berlaku.
Setelah diskusi tajam mengenai transparansi SPJ BUMDes dan Pembangunan tidak kunjung menemukan titik temu, maka kami aktivis Pemuda Pesisir merasa kecewa terhadap sikap pihak DPMD yg tidak bisa memberikan transparansi, dan dengan ini kami memutuskan untuk terus mengawal persoalan ini sampai tuntas.