Kepala DKPP Sumenep,Terima Penghargaan Atas Prestasi Kerja Dari Gubernur Jatim

Trending
SUMENEP, terasindo.co.id — Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Fasilitas tersebut menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai unit usaha berkomitmen dalam penerapan halal sekaligus menjamin higienis sanitasi atau Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Piagam penghargaan bernomor 100.3.3/2542/KPTS/033.2/2025 itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid. Prosesi penyerahan berlangsung di Surabaya, Sabtu (13/9/2025) malam, dalam agenda resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa NKV merupakan penanda resmi bahwa fasilitas pemotongan hewan di Jawa Timur telah memenuhi standar higienis dan keamanan pangan hewan sesuai ketetapan pemerintah provinsi.
Berikut Pesannya
Hal ini menjadi bagian penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik atas produk hewan yang dikonsumsi.
“Kami terus mendorong RPH maupun RPHU di Jawa Timur agar memenuhi persyaratan NKV dan sertifikat halal. Dengan demikian, kebersihan, keamanan, dan legalitas usaha bisa terjamin sesuai standar yang berlaku,” tegas Khofifah di hadapan para undangan.
Melalui Dinas Peternakan, ia memastikan pengawasan terhadap fasilitas pemotongan hewan berjalan ketat. Semua unit usaha diwajibkan memiliki izin operasional dan memenuhi standar halal serta NKV.
Gubernur pun berharap penghargaan yang diberikan dapat memotivasi pemerintah kabupaten/kota untuk terus memaksimalkan pemanfaatan RPH di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan.
Ia juga berterima kasih kepada Bupati Sumenep atas dukungan penuh dalam optimalisasi layanan RPH di daerahnya.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam menghadirkan layanan pemotongan hewan yang halal, higienis, dan aman. Terima kasih kepada Gubernur dan Bupati Sumenep yang terus mendukung keberadaan RPH di daerah kami,” ungkap Chainur.
Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu ragu memanfaatkan layanan pemotongan hewan yang tersedia di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Selain menjamin standar halal dan higienis, keberadaan RPH juga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemotongan ternak.
Chainur yang akrab disapa Pak Inong itu menambahkan, saat ini Sumenep memiliki sejumlah RPH yang sudah berizin dan mengantongi NKV, di antaranya RPH Kota Sumenep dengan sertifikat halal dan NKV level 2, RPH Manding (halal dan NKV level 3), serta RPH Ganding (halal dan NKV level 3).
Selain itu, terdapat pula RPH Lenteng dan RPH Talango yang masing-masing telah berstatus halal. Keberadaan fasilitas ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha dalam memastikan pemotongan hewan sesuai syariat Islam dan standar keamanan pangan.
“Harapan kami, pelaku usaha dan masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan RPH halal ini. Selain aman, higienis, dan halal, layanan RPH juga mendukung pengendalian penyakit hewan serta menjamin kualitas daging yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.