Trending
SUMENEP, Rabu (28/05/2025) terasindo.co.id – Supremasi hukum di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi unjuk rasa menuntut aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Aksi yang digelar di pusat kota, menyuarakan keresahan terhadap lambannya penanganan hukum oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Dalam orasinya, Ahyatul Karim sebagai kordinator lapangan (KORLAP) menyebut proses penyidikan berjalan lamban, tidak transparan, dan terkesan ditutup-tutupi.
“Kami mengecam keras lambannya proses penyidikan terhadap oknum ASN. Ada indikasi kuat intervensi dari pihak internal Pemkab Sumenep, mulai dari Bupati, Inspektorat, hingga BKD,” ujar Ahyatul Karim.
Ahyatul Karim menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep, telah gagal memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat. Mereka menuntut kedua lembaga tersebut untuk tidak tunduk pada tekanan politik maupun intervensi kekuasaan.
“Kami tegaskan, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Keadilan tidak boleh dikorbankan demi kenyamanan pejabat,” lanjutnya.
AMS juga secara khusus menyoroti proses hukum terhadap oknum ASN yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Mereka meminta kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Sumenep dalam menuntaskan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dengan catatan penegakan hukum dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami akan menjadi pengasah bila hukum tumpul ke atas, dan menjadi suara ketika kekuasaan membungkam keadilan,” tutupnya.