Dinkes P2KB Kab. Sumenep Resmi Mengeluarkan Surat Edaran dalam Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyakit DBD

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB, Achmad Syamsuri, menjelaskan bahwa surat edaran ini sudah diterbitkan sejak Desember 2024 untuk memastikan seluruh puskesmas selalu dalam kondisi siaga.

“Ibu Kepala Dinas sudah menerbitkan surat edaran pada Desember lalu, meminta semua puskesmas meningkatkan kewaspadaan dini terhadap DBD,” ungkap Syamsuri, Rabu (22/1/2025).

Tak hanya surat edaran, Dinkes P2KB juga telah mendistribusikan abate dan menyediakan obat untuk fogging ke semua puskesmas. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan pencegahan di setiap wilayah.

“Obat-obatan sudah kami bagikan ke puskesmas, sehingga mereka siap menangani dan mencegah DBD. Sosialisasi juga terus dilakukan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan,” tambahnya.

Menurut Syamsuri, hingga minggu kedua Januari 2025, telah tercatat sekitar 50 kasus DBD di Kabupaten Sumenep. Data tersebut diperoleh dari laporan puskesmas dan rumah sakit setempat.

Dinkes P2KB terus berupaya menekan jumlah kasus agar lonjakan tinggi seperti tahun lalu tidak terulang. Pencegahan yang melibatkan masyarakat, tenaga kesehatan, dan dukungan logistik diharapkan dapat mengendalikan penyebaran DBD secara efektif.

Yuk Share

Berita Lainnya