RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Percepat Layanan Pasien BPJS dengan Aplikasi Mobile JKN dan Antrian Online

SUMENEP – Untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pasien peserta BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep mengimbau pasien untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dalam pendaftaran layanan medis.

Langkah ini diambil guna mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran serta meningkatkan kepatuhan terhadap layanan JKN-KIS/BPJS Kesehatan sesuai dengan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Mulai 9 Desember 2024, RSUD Sumenep akan memberlakukan sistem antrian online untuk pasien BPJS yang ingin mendaftar layanan di Poliklinik. Sebelumnya, pada 2 Desember 2024, rumah sakit telah melakukan uji coba layanan antrian melalui aplikasi Mobile JKN di beberapa poliklinik. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan pasien dalam mengakses layanan medis tanpa harus datang langsung ke rumah sakit.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, melalui Kasi Informasi, Erfin Sukayati, M.Kes, mengimbau masyarakat, khususnya pasien yang ingin berobat ke rumah sakit, untuk segera mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mendaftar akun.

“Dengan aplikasi ini, pasien dapat melakukan pendaftaran secara online, melihat jadwal dokter, dan memperbarui data dengan mudah tanpa harus datang langsung,” ujarnya.

Erfin Sukayati menambahkan, dengan kebiasaan menggunakan aplikasi ini, pasien akan lebih mudah dalam mendaftar antrian dan mengakses layanan, sehingga mengurangi waktu tunggu yang biasanya terjadi pada antrian manual. Ia juga memastikan bahwa jika ada kendala, pasien dapat menghubungi layanan informasi BPJS Kesehatan.

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Play Store dengan kata kunci “Mobile JKN”. Untuk informasi lebih lanjut, pasien dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD dr. H. Moh. Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi) atau menghubungi layanan informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92.

Yuk Share

Berita Lainnya