DBHCHT Sumenep Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar

SUMENEP – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memberikan kontribusi signifikan bagi berbagai sektor di Sumenep, terutama kesehatan. Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar, Erliyati, mengungkapkan bahwa alokasi DBHCHT untuk rumah sakit ini mencapai sekitar Rp1 miliar di tahun 2024, yang akan digunakan untuk pengadaan 25 tempat tidur pasien (hospital bed).

“Alokasi ini kami gunakan untuk pengadaan hospital bed, sejalan dengan persiapan menuju Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan,” jelas Erliyati pada Senin (21/10/2024). Dia menekankan pentingnya pengadaan alat kesehatan yang memenuhi standar untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat.

Erliyati juga mencatat bahwa masih ada beberapa hospital bed di RSUD yang belum memenuhi standar. Dengan alokasi dari DBHCHT, rumah sakit berkomitmen untuk memenuhi semua syarat yang ditetapkan paling lambat pada 1 Juli 2025.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dadang Dedy Iskandar, menambahkan bahwa masyarakat diharapkan mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal berlabel cukai. “Tarif cukai tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil seperti Sumenep,” ujarnya.

Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, alokasi DBHCHT dibagi untuk kesejahteraan masyarakat (50%), penegakan hukum (10%), dan kesehatan (40%). Penggunaan dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan memanfaatkan DBHCHT, Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar, sehingga dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Sumenep. (sdm)

Yuk Share

Berita Lainnya