Sempat tertunda Pembahasan Raperda Keris, DPRD Sumenep Jadwalkan Ulang

Regional :

SUMENEP, Terasindo.co.id — Sempat tertunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menjadwalkan ulang.

Dalam pembahasan Raperda Keris tersebut seharusnya dilakukan di tahun 2023, tahun kemarin, akan tetapi hingga tahun 2024, masih belum dilaksanakan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Juhari mengungkapkan, alasan mandeknya pembahasan Raperda Keris disebabkan karena ketika Raperda Keris masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), naskah akademiknya masih belum rampung alias tidak kunjung digarap.

“Itulah alasannya kenapa pembahasannya itu tertunda di tahun kemarin,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, naskah akademik Perda Keris baru diterima oleh sekretariat DPRD Sumenep di tahun 2024. Akan tetapi, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumenep, hingga kini masih belum menjadwalkan ulang pembahasannya.

“Pembahasan tersebut bakal dilakukan di akhir tahun 2024 atau, kemungkinan bersama dengan anggota DPRD Sumenep yang baru,” Imbuhnya

Selain itu, akhir-akhir ini DPRD Sumenep masih disibukkan dengan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumenep 2025.

“Iya, bisa jadi mungkin akhir tahun ini atau malah dibahas bersama anggota DPRD baru nanti,” pungkasnya.